Di balik pidato kenegaraan Presiden Prabowo yang penuh klaim pencapaian menjelang 17 Agustus kemarin, ada api yang terus berkobar menelan hutan dan gambut. Sementara, rakyat terus dipaksa menghirup asap akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ironisnya, karhutla yang menjadi bencana yang datang setiap tahun luput dari perhatian pemerintah Indonesia sebagai isu yang serius untuk dibahas.
Dalam sejarahnya, karhutla dengan luas terbakar paling kecil terjadi pada 20171, dengan luas sebesar 160 ribu hektare atau setara hampir tiga kali luas Jakarta. Bahkan, dalam titik terendah, skala karhutla tetap mengerikan. Peristiwa ini hampir terjadi setiap tahun dengan skala yang semakin besar.

Tahun ini, karhutla kembali terjadi. Berdasarkan pemantauan Greenpeace2 pada 11–16 Agustus 2026, jumlah titik sumber asap karhutla di Kalimantan meningkat dan meluas, dengan total 592 titik sumber asap, 455 di antaranya berada di lanskap gambut. Sebanyak 322 titik terdeteksi di Kalimantan Barat, 181 titik di Kalimantan Tengah, dan 86 titik di Kalimantan Selatan. Asap dari karhutla bahkan telah melintasi batas negara hingga mencapai Serawak, Malaysia. Kondisi ini mengingatkan pada pola sebaran asap pada September 2019 lalu. Riset Greenpeace3 mencatat bahwa asap karhutla pada periode tersebut menyelimuti Kalimantan Barat setidaknya selama 17 hari, sementara Serawak terdampak selama 11 hari. Pemantauan pada 11–16 Agustus 2026 menunjukkan pola sebaran asap yang mulai menyerupai kondisi pada September 2019.
Dalam periode yang sama di Papua Selatan terdapat 284 titik sumber asap, dan dari Merauke sebanyak 278 titik berada di area Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebagian besar wilayah dataran rendah di Papua Selatan, termasuk Kabupaten Mappi dan sebagian wilayah Merauke, dicirikan oleh ekosistem lahan basah berupa hutan rawa dan lahan gambut dangkal yang sangat luas. Ekosistem ini berfungsi sebagai penyimpanan karbon dan pengatur tata air, tetapi juga rentan terhadap kebakaran ketika mengalami pengeringan dan perubahan tata guna lahan. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan ketika pembukaan dan pengeringan lahan berlangsung akibat adanya PSN.
Sementara itu, pemerintah memperlakukan karhutla sebagai bencana musiman yang baru ditangani ketika api telah membesar dan asap memenuhi udara. Hal ini terlihat dalam instruksi yang disampaikan Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretariat Negara pada 11 Agustus 20264 lalu yang menyampaikan penanganan karhutla dengan cara operasi modifikasi cuaca dan pengerahan helikopter serta pesawat untuk proses pemadaman.
Peneliti senior Greenpeace Indonesia Sapta Ananda Proklamasi mengatakan operasi modifikasi cuaca tak cukup untuk menghentikan karhutla. “Operasi modifikasi cuaca itu bukan jawaban yang pas. Negara punya sumber daya yang banyak bisa memberikan solusi-solusi yang nyata. Operasi modifikasi cuaca ini membutuhkan sumber daya yang besar. Cara itu merupakan respons, bukan antisipasi. Seharusnya antisipasi lebih ke akar-akar masalah. Masalah sumber daya air, kekritisan air, kemudian kerentanan kebakaran di rawa, di daerah gambut yang rusak, itu yang seharusnya diperbaiki.”
Asap dari karhutla yang masif berdampak langsung pada kualitas udara yang buruk dan juga kesehatan masyarakat. Data IQAir sejak 31 Juli 2026 menunjukkan kualitas udara di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, berada pada kategori tidak sehat. Sementara itu, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, kualitas udara bahkan sempat mencapai kategori berbahaya (hazardous).
Akibatnya, kasus ISPA turut meningkat. Di Kalimantan Barat, Dinas Kesehatan menyebut kasus ISPA naik sebanyak 5 persen5. Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah mencatat sebanyak 2.052 kasus ISPA selama periode 7-14 Agustus 2026. Bahkan, hanya dalam satu hari, tepatnya 11 Agustus, terdapat tambahan 600 kasus dengan sembilan pasien harus menjalani perawatan inap. Kondisi ini menunjukkan bahwa karhutla bukan sekadar persoalan hilangnya hutan dan rusaknya ekosistem, tetapi juga ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat. Ketika hutan terbakar, masyarakat di sekitarnya dipaksa menghirup udara yang tercemar dan menghadapi risiko kesehatan akibat paparan asap karhutla.
Belgis Habiba, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia mengatakan, “Sudah 81 tahun kemerdekaan Indonesia, pemerintah seharusnya tidak hanya memamerkan capaian. Kemerdekaan juga berarti memastikan rakyat terbebas dari asap, kehilangan hutan, dan bencana ekologis yang terus berulang. Negara harus serius memutus siklus karhutla, bukan hanya menganggap ini sebagai “peristiwa” tahunan,” ujarnya.
Atas dasar itu, Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah Indonesia agar serius menangani karhutla dan tidak lagi melihatnya sebagai bencana musiman. Pemerintah harus menghentikan pendekatan yang hanya berfokus pada pemadaman dan penanganan darurat, serta mulai menangani akar persoalan karhutla melalui perlindungan dan pemulihan ekosistem gambut, pengelolaan tata air yang berkelanjutan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang menyebabkan dan memperparah kerusakan hutan dan lahan.
Catatan redaksi
- Data Indikasi Luas Kebakaran oleh Kementerian Kehutanan. Baca selengkapnya. ↩︎
- Pemantauan tim riset Greenpeace Indonesia melalui citra satelit. Baca selengkapnya. ↩︎
- Laporan Greenpeace The ASEAN Haze Trauma Report. Baca selengkapnya.
↩︎ - Instruksi Presiden Prabowo untuk Penanganan Karhutla. Baca selengkapnya. ↩︎
- Kasus ISPA naik lima persen di Kota Pontianak. Antara. 10 Agustus 2026. Baca selengkapnya. ↩︎


