Tanggapan Greenpeace Indonesia terhadap RUPTL 2019-2028

Jakarta, 22 Februari 2019 — Tidak ada perubahan mendasar pada RUPTL 2019-2028 yang baru saja disahkan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan. Dominasi batu bara sebesar 48% dari total bauran energi membuktikan arah pembangunan energi yang membela kepentingan korporasi tambang batu bara. Sementara energi terbarukan yang memiliki potensi besar seperti surya dan angin, terus saja disia-siakan dan hanya mendapat porsi kecil dari tahun ke tahun.

Coal Power Station in Jepara. © Paul Hilton

“Kebijakan energi merupakan kemauan politik, dan semakin kental terasa keberpihakan pemerintah pada batu bara di saat dunia sudah mulai meninggalkannya”, tegas Tata Mustasya, Kepala Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara.

RUPTL 2019-2028 memandatkan porsi yang sangat kecil untuk pengembangan energi surya dan angin, yaitu 2.564 MW sampai 2028. Kebijakan energi seperti inilah yang menyebabkan Indonesia sangat tertinggal dalam pemanfaatan energi terbarukan di kawasan Asia Tenggara.

Saat ini, pengembangan tenaga surya dipimpin oleh Thailand, Filipina, dan Malaysia dengan kapasitas terpasang masing-masing sebesar 2.702MW, 885MW, 362MW. Indonesia tertinggal jauh dengan hanya 16MW kapasitas terpasang berdasarkan data IRENA 2018. Hal yang sama juga terjadi dengan pengembangan tenaga angin, Thailand dan Filipina yang menempati posisi tertinggi dengan kapasitas terpasang sebesar 628MW dan 427MW.

Pembangunan PLTU batu bara telah mendapatkan penolakan besar dari masyarakat terdampak, khususnya di Jawa, Bali, dan Sumatera. Tetapi sekali lagi dokumen RUPTL 2019 – 2028 ini mencerminkan ketidakberpihakan kebijakan pemerintah kepada rakyatnya. “Mengapa proyek raksasa pembangkit batu bara masih saja dipaksakan dibangun di tengah sistem yang sudah kelebihan pasokan? Tercatat reserve margin di Jawa saat ini sudah mencapai 31%, belum termasuk proyek-proyek PLTU besar yang saat ini dalam proses konstruksi seperti PLTU Jawa-7, Batang, Jepara, Cirebon dan Cilacap”, ucap Tata.

Data PLN menyebutkan rata-rata pertumbuhan penjualan listrik selama beberapa tahun terakhir hanya 4%. Masih ada selisih yang cukup besar dengan asumsi pertumbuhan yang digunakan dalam acuan RUPTL 2019-2028 yaitu sebesar 6,4%. Subsidi listrik di APBN 2019 mencapai 26,1 persen dari total anggaran subsidi.

PLN telah mencatatkan kerugian sebesar 18.48 triliun rupiah dalam laporan keuangan kuartal III 2018. Menteri ESDM harus berani membatalkan proyek PLTU batu bara yang belum beroperasi, apalagi yang belum dimulai pembangunannya seperti PLTU Jawa 9 dan Jawa 10 (2x1000MW) agar tidak semakin membebani sistem Jawa-Bali yang sudah kelebihan pasokan.

“Tidak ada alasan logis untuk melanjutkan proyek tersebut. Tapi pertanyaannya, seberapa besar keputusan pemerintah berani melawan kepentingan-kepentingan industri batu bara yang selama ini telah memberikan dukungan besar bagi politisi kita?”

Di negara lain, India telah berkomitmen untuk menambahkan 175 GW kapasitas energi terbarukan pada tahun 2022 demi mencapai target bauran energi terbarukan sebanyak 55% pada tahun 2030 mendatang. Begitu juga dengan Cina yang menjadi “pemimpin” dalam bidang energi terbarukan dengan penambahan kapasitas energi surya sebesar 174 GW dan energi angin sebesar 184 GW sampai tahun 2018.

Murahnya pemanfaatan energi surya telah dialami oleh beberapa negara di dunia. Dalam kurun waktu 8 tahun sejak 2010 hingga 2017, harga listrik dari energi surya telah turun sebesar 73%, seperti harga sebesar US$ 44 cent/kWh (Rp. 750/kWh) di Filipina pada tahun 2018. Sementara di India sebagai salah satu negara dengan kapasitas panel surya terpasang yang tinggi tercatat sebesar US$ 40-50 cent/kWh di 2017. Jika mendapat perlakuan yang sama dari pengambil kebijakan, harga energi surya sudah mendekati atau sama dengan PLTU batu bara.

Argumen bahwa batu bara merupakan sumber energi murah tidak lagi relevan. Ketahanan energi tidak bisa diwujudkan dengan harga batu bara yang fluktuatif yang telah merugikan PLN. Dengan memperhitungkan dampak lingkungan, sosial serta polusi berbahaya, PLTU batu bara merupakan  pilihan energi yang mahal dan berisiko secara ekonomi.

Pemerintah tidak bisa terus menutup mata terhadap dampak batu bara dari hulu ke hilir, sementara keuntungan besar hanya masuk ke kantung-kantung korporasi dan para elit pemilik bisnis batubara. “Inilah yang akan menjadi tantangan terbesar siapapun presiden terpilih nantinya”, tutup Tata.

Kontak Media:

  • Tata Mustasya, Kepala Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara, telp +62 812-9626-997
  • Rahma Shofiana, Jurukampanye Media Greenpeace Indonesia, telp +62 811-1461-674