Lautan dunia berpotensi menghadapi kerusakan yang parah dan tidak dapat dipulihkan, kecuali standar perlindungan lingkungan yang lebih ketat diberlakukan untuk melindungi ekosistem laut dari risiko penambangan laut dalam, demikian ringkasan pesan laporan berjudul “In Deep Water,” [1] yang dirilis oleh Greenpeace International.

Ubur-Ubur Scyphozoa, salah satu hewan laut yang dapat ditemukan di wilayah Arktik.

Isi laporan menyebutkan, industri pertambangan laut dalam sebenarnya menyadari bahwa kegiatan mereka dapat mengakibatkan kepunahan spesies unik, dan mendorong pemerintah untuk menyetujui Perjanjian Laut Internasional yang kuat di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menempatkan konservasi, bukan eksploitasi, di jantung tata kelola kelautan [2].

“Kesehatan laut kita terkait erat dengan kelangsungan hidup kita sendiri. Kecuali jika kita bertindak sekarang untuk melindungi mereka, penambangan laut dalam dapat memiliki konsekuensi yang buruk bagi kehidupan laut dan umat manusia,” kata Louisa Casson, Jurukampanye Lindungi Laut, Greenpeace [3]. “Laut dalam adalah ekosistem terbesar di planet ini dan rumah bagi makhluk-mahluk unik yang belum kita kenal seluruhnya. Industri serakah ini dapat menghancurkan keajaiban laut dalam sebelum kita berkesempatan untuk mempelajarinya.” Hingga saat ini, hanya sekitar 0,0001% dari dasar laut dalam yang telah dieksplorasi atau dijadikan sampel oleh para ilmuwan.

Laporan Greenpeace mengutip para ilmuwan, pemerintah, pencinta lingkungan, dan perwakilan dari industri perikanan, yang memperingatkan ancaman yang tak terelakkan terhadap kehidupan di seluruh wilayah lautan dunia yang luas dari mesin pertambangan dan polusi beracun, jika pemerintah mengizinkan penambangan laut dalam dimulai. Laporan ini juga menjelaskan bagaimana penambangan laut dalam dapat memperburuk perubahan iklim dengan mengganggu cadangan ‘karbon biru’ di sedimen dasar laut.

Meskipun penambangan laut dalam komersial belum dimulai, 29 izin eksplorasi telah diberikan kepada sejumlah negara, antara lain Cina, Korea, Inggris, Perancis, Jerman dan Rusia, mencakup area seluas 1 juta kilometer persegi di Samudra Pasifik, Atlantik dan Hindia, atau hampir dua kali luas daratan Spanyol. Anak usaha dari perusahaan senjata besar Amerika Lockheed Martin, memiliki dua lisensi eksplorasi yang disponsori oleh Inggris.

Laporan juga menyoroti kelemahan tata kelola lautan yang terfragmentasi saat ini, dengan International Seabed Authority (ISA), sebuah badan PBB yang bertanggung jawab untuk mengatur industri pertambangan laut dalam, memprioritaskan kepentingan perusahaan di atas perlindungan laut yang kuat.

“ISA tidak melindungi lautan kita. Badan ini lebih mempromosikan kepentingan industri pertambangan laut dalam dan melakukan lobi yang menentang Perjanjian Laut Internasional yang kuat,” kata Louisa Casson.

“Sangat penting agar pemerintah menyetujui perjanjian PBB yang lebih kuat untuk membuka jalan bagi terciptanya jaringan suaka laut yang menghentikan berbagai bentuk eksploitasi industri, termasuk penambangan laut dalam. Pemerintah juga perlu menegakkan standar lingkungan yang jauh lebih tinggi untuk kegiatan semacam itu di luar suaka laut tersebut.”

Publikasi laporan “In Deep Water” datang ketika kapal Greenpeace, Esperanza, sedang dalam perjalanan menuju Lautan Atlantik bagian tengah, di mana kapal itu akan melakukan penelitian baru di lokasi yang disebut The Lost City (Kota Yang Hilang), sebuah formasi spektakuler dari cerobong ventilasi hidrotermal aktif yang menjulang di atas dasar laut dan mungkin memegang petunjuk evolusi kehidupan [4]. Meskipun diidentifikasi oleh UNESCO memenuhi status Warisan Dunia, Kota Yang Hilang berada di bawah ancaman karena berada di area pegunungan bawah laut di Atlantik bagian tengah (Mid-Atlantic Ridge) yang termasuk dalam kontrak eksplorasi penambangan laut dalam yang diberikan oleh ISA kepada Pemerintah Polandia pada Februari 2018.

Foto ekosistem laut dalam bisa diunduh di sini.

Ringkasan Eksekutif dalam Bahasa Indonesia bisa di sini.

Catatan:
[1] Unduh laporan “In Deep Water: the emerging threat of deep sea mining” di sini.
[2] Greenpeace dan para ilmuwan mendesak sebuah Perjanjian yang dapat membuat jaringan suaka lautan yang mencakup setidaknya sepertiga dari lautan global pada 2030. Untuk informasi lebih lanjut lihat Melindungi Samudra Global: Mengapa Kita Membutuhkan Perjanjian Laut Internasional. Perundingan kedua dari empat putaran di PBB menuju perjanjian yang mencakup perairan internasional berlangsung pada bulan Maret dan April tahun ini. Perundingan putaran ketiga akan berlangsung di kantor PBB di New York pada Agustus 2019, dengan proses perundingan akan ditutup dengan putaran keempat dan terakhir pada paruh pertama tahun 2020.
[3] Louisa Casson adalah Jurukampanye Lindungi Laut (Protect The Oceans) di Greenpeace UK.
[4] Ekspedisi Kutub ke Kutub: Greenpeace berlayar dari Arktik ke Antartika, melakukan penelitian dan investigasi terobosan, untuk menyoroti banyaknya ancaman yang dihadapi lautan dan untuk mengkampanyekan Perjanjian Laut Internasional yang mencakup semua lautan di luar perairan nasional. Lihat di sini untuk peta rute ekspedisi kutub ke kutub. Lihat bagian ‘kontak’ di bawah ini untuk pertanyaan ekspedisi, termasuk untuk media yang tertarik untuk bergabung dengan kapal di atas kapal.

Kontak media:

Julia Zanolli, Global Media Lead for the Protect the Oceans campaign, Greenpeace UK: [email protected], +44 07971 769107

Greenpeace International Press Desk: [email protected], +31 (0) 20 718 2470 (available 24 hours)

Arifsyah Nasution, Jurukampanye Laut Greenpeace Asia Tenggara, [email protected], telp 0811-1400-350

Ester Meryana, Jurukampanye Media Greenpeace Indonesia, [email protected], telp 0811-1924-090