Laporan Kelompok Kerja 1 IPCC memperlihatkan kontribusi aktivitas manusia sangat besar dalam perubahan iklim

Jakarta, 11 Agustus 2021. Demi menekan dampak krisis iklim yang lebih buruk di masa mendatang, Pemerintah Indonesia harus melakukan berbagai langkah ambisius dalam kebijakan energi dan kehutanan. Karena tren emisi gas rumah kaca dari dua sektor tersebut terus meningkat cukup signifikan. Salah satu catatan Kelompok Kerja 1 IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change) dalam laporan bertajuk Perubahan Iklim 2021: Basis Ilmu Fisika (Physical Science Basis), suhu permukaan global telah menghangat dengan signifikan, dengan lima tahun terakhir (2016-2020) menjadi rekor tahun terpanas setidaknya sejak tahun 1850. [1]

Laporan tersebut pun menyatakan, pemanasan global yang disebabkan oleh manusia telah menyebabkan berbagai fenomena iklim ekstrem di banyak wilayah di seluruh dunia. Salah satunya, kenaikan permukaan laut yang ekstrem. Catatan Greenpeace Asia Timur, fenomena kenaikan permukaan laut ekstrem dan banjir pesisir yang tinggi di tujuh kota besar Asia, termasuk Jakarta, pada 2030 dapat menimbulkan dampak pada produk domestik bruto sebanyak US$ 724 miliar. 

Floods in Bekasi, West Java. © Edwin Dwi Putranto / Greenpeace
Truk terjebak di jalan tol Cikampek yang terendam banjir, Bekasi, Jawa Barat. Jalan tol, akses Jakarta-Kota Bandung ambruk akibat banjir. Indonesia bagian selatan dilanda hujan lebat akibat siklon tropis Ferdinand dan siklon Esther di kawasan Samudera Hindia. © Edwin Dwi Putranto / Greenpeace

Selain itu, laporan yang berisi analisis mendalam mengenai sistem iklim oleh para ilmuwan tersebut juga menjelaskan bahwa peningkatan jumlah kejadian ekstrem tetap akan terjadi di masa depan, walaupun kita berhasil mencapai target 1,5 derajat Celcius. Situasi krisis ini akan bertambah parah berkali lipat karena aksi iklim negara-negara dunia saat ini sangat tidak memadai dan berpotensi membawa kenaikan temperatur global mencapai 2,9 derajat Celcius.

Sementara itu, Indonesia dengan revisi Nationally Determined Contributions-nya (NDC) yang baru saja disetorkan kepada UNFCCC, menyatakan tidak akan merubah target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), yaitu sebesar 29% dan 41% dengan bantuan internasional. Padahal target tersebut malah akan membawa kenaikan temperatur global sebesar 4 derajat Celcius jika negara lain menganut target yang sama. [2]

Sementara itu, Strategi Jangka Panjang Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim (LTS-LCCR) yang akan dibawa pemerintah pada Konferensi PBB untuk Perubahan Iklim (COP) ke-26 di Glasgow, November mendatang, juga masih memberikan porsi besar pada energi kotor batu bara sebanyak 38% dengan skenario terbaiknya, yaitu Low Carbon Scenario Compatible (LCCP), pada tahun 2050. “Untuk mencapai target kenaikan suhu bumi di bawah 1,5°C, Pemerintah harus segera menghentikan pembangunan pembangkit listrik batu bara baru saat ini juga, dan mulai menutup pembangkit batu bara yang ada untuk memberikan ruang bagi pengembangan pembangkit listrik dari sumber energi terbarukan (angin dan surya),” ujar Adila Isfandiari, Peneliti Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia.   

Di sektor kehutanan, kebijakan menggenjot produksi biofuel adalah solusi palsu yang harus dihentikan. Berdasarkan hasil kajian Greenpeace dengan LPEM FEB UI , produksi biofuel berpeluang besar menimbulkan deforestasi masif. Tidak satupun skenario dalam LTS-LCCR yang menunjukkan, tidak ada deforestasi. Dalam skenario LCCP, laju deforestasi pada 2010-2030 ditargetkan sebesar 241.000 hektar/tahun, lalu 99.000 hektar/tahun pada 2031-2050.

Deforestation in Central Kalimantan. © Ulet  Ifansasti
© Ulet Ifansasti

Angka deforestasi tetaplah besar, meski Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim angka deforestasi menurun sepanjang 2019-2020. Selama pemerintah tidak mengevaluasi dan masih memberikan perizinan usaha berbasis lahan yang berpotensi terjadinya deforestasi, termasuk pembukaan lahan dan pengeringan di zona gambut yang akan mempercepat laju pelepasan emisi, maka target dalam skenario net sink KLHK akan sulit tercapai. 

“Bukti ilmiah tentang krisis iklim dan dampaknya sudah sangat jelas dijabarkan. Kita semakin berkejaran dengan waktu, dan pemerintah harus segera melakukan aksi iklim yang serius dan berhenti menawarkan solusi semu untuk menyelamatkan rakyatnya,” pungkas Adila. 

***

Catatan:

[1] Laporan Kelompok Kerja 1 IPCC tentang Basis Ilmu Fisika (Physical Science Basis) merupakan bagian dari Laporan Penilaian Keenam, yang merangkum pemahaman ilmiah terbaru tentang apa yang terjadi pada sistem iklim kita, dan memberikan peringatan keras tentang tujuan kita jika tindakan segera tidak diambil. Laporan ini tidak membahas dampak perubahan iklim terhadap manusia, maupun cara-cara untuk memitigasi perubahan iklim dan dampaknya, karena itu adalah topik-topik yang akan dicakup oleh tiga bagian tersisa dari Laporan Penilaian ke-6 IPCC, yang akan diselesaikan dan diterbitkan pada tahun berikutnya. Dan Greenpeace adalah pengamat resmi IPCC dan menghadiri pertemuan persetujuan virtual laporan Kelompok Kerja 1.

Kesimpulan lengkap Greenpeace terhadap laporan IPCC bisa dibaca di sini

[2] https://climateactiontracker.org/countries/indonesia/ 

Kontak media: 

Adila Isfandiari, Peneliti Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, [email protected], telp 0811-155-760

Ester Meryana, Jurukampanye Media Greenpeace Indonesia, [email protected], telp 0811-1924-090