Masa berlaku kebijakan moratorium perizinan perkebunan sawit (Inpres Nomor 8 Tahun 2018) telah berakhir pada  19 September 2021. Hingga saat ini Presiden Joko Widodo belum memberikan kepastian apakah moratorium sawit akan diperpanjang atau dihentikan.

Terkait kekosongan hukum atas kebijakan moratorium perizinan perkebunan sawit,

Syahrul Fitra Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia menyatakan:

“Moratorium perkebunan sawit perlu diperpanjang atau diperbaiki sebab masih ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran seperti masalah perizinan, operasi perkebunan tanpa mengantongi Hak Guna Usaha, dan pelepasan kawasan hutan yang tidak sesuai prosedur. Hasil evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit Pemerintah Provinsi Papua Barat tahun 2021 menunjukan segudang masalah yang perlu ditindaklanjuti pemerintah.” [1]

Meski pemerintah pusat belum membuka hasil evaluasi moratorium sawit secara menyeluruh kepada publik, realitasnya Greenpeace justru menemukan sekitar 1,5 juta hektar tutupan hutan alam masih diproyeksikan untuk kepentingan konsesi  perkebunan sawit. [2]

“Temuan-temuan masyarakat hingga pemprov Papua Barat menunjukan bahwa tata kelola perkebunan sawit mengalami kemandekan selama kebijakan moratorium sawit berlaku. Tukar-menukar kawasan hutan menjadi perkebunan harus segera dihentikan, Presiden Jokowi perlu melakukan terobosan besar demi menyelamatkan hutan alam tersisa kemudian menyampaikan rencana perbaikannya kepada publik .”

“Meski produksi kelapa sawit Indonesia telah mengalami kelebihan pasokan tetapi ekspansi perkebunan sawit menyasar kawasan hutan masih dibiarkan berjalan, hal ini justru akan merugikan industri sawit dalam negeri dan bakal menjatuhkan citra komoditas sawit Indonesia di mata dunia internasional. ”

***

Catatan:

[1] Laporan Hasil Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Pemerintah Provinsi Papua Barat https://bit.ly/3m7IZ7l

[2] Laporan Greenpeace International: Stop Baku Tipu – Sisi Gelap Perizinan di Tanah Papua

Kontak: 

Syahrul Fitra, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, +62 819-1989-0505— [email protected]

Rahma Shofiana, Media Campaigner Greenpeace Indonesia, +62 8111-461-674 — [email protected]