Jakarta, 8 Juni 2020. Deforestasi di areal moratorium belum menunjukan angka penurunan yang berarti. Pemerintah keliru mengklaim kebijakan moratorium hutan dan lahan gambut (kini penghentian permanen) telah efektif menekan deforestasi. [1]

Berdasarkan analisis Greenpeace Indonesia deforestasi di areal moratorium (di Kalimantan, Sumatera, Papua, Sulawesi, Maluku) tidak terjadi penurunan signifikan setiap tahunnya. Dari total tutupan hutan yang hilang di areal moratorium pada 2017 tercatat sekitar 22,2 persen, tahun 2018 mencapai 19,7 persen dan tahun 2019 kembali mencapai 22,2 persen. [2] Pada kenyataannya kehilangan hutan masih terjadi di areal Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB).

“Klaim pemerintah masih jauh dari kenyataan, ini bisa mengecoh persepsi masyarakat tanpa didukung transparansi dan keterbukaan data kredibel yang bisa diuji publik,” terang Arie Rompas, Ketua Tim Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

“Harus ada perubahan mendasar yakni perbaikan peta indikatif dan informasi yang terbuka bagi publik sehingga masyarakat bisa turut mengawasi sebagai tindakan memperkuat kebijakan Moratorium Hutan dan Gambut,” tutup Arie.

Luas deforestasi tertinggi terjadi di kelas hutan sekunder, yaitu 162,8 ribu hektar 55,7 persen terjadi di dalam kawasan hutan sementara 44,3 persen berada di luar kawasan hutan. [3]

“Bila hutan di areal PIPPIB terlindungi dengan baik, maka kemungkinan besar deforestasi hanya terjadi di wilayah non-PIPPIB, namun pada kenyataannya deforestasi masih terjadi di areal PIPPIB,” lanjut Arie.

Catatan:

[1]  Pemerintah merespons laporan Global Forest Watch terkait kehilangan tutupan hutan primer Indonesia tahun 2019

[2] Analisis spasial: Kehilangan hutan primer data University of Maryland dan PIPPIB dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan:

[3] Siaran Pers KLHK: Hutan dan Deforestasi Indonesia Tahun 2019

Kontak Media:

Arie Rompas, Team Leader Kampanye Hutan  Greenpeace Indonesia, Tel 62-811-5200-822, email [email protected]

Sapta Ananda Proklamasi, Peneliti Pemetaan dan Riset Greenpeace Indonesia, Tel 62- 812-8517-8039, email [email protected]

***