Jakarta, 25 Juni 2020. Greenpeace Indonesia menilai klaim Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) beberapa tahun terakhir tidak besar, merupakan informasi yang keliru. Sebab saat puncak karhutla di akhir September 2019 Mahfud MD belum menjadi menteri, kualitas udara Palangkaraya mencapai status terburuk hingga mencapai kategori berbahaya (hazardous). 

Berdasarkan data BNPB jumlah penderita ISPA akibat karhutla di September 2019 mencapai 919.516 orang, [1] terkait hal ini Rusmadya Maharuddin Ketua Tim Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia menyatakan:

“Pemerintah harus lebih banyak mendengar dan melihat kenyataan di lapangan, masyarakat di wilayah rawan kebakaran setiap tahun selalu mengeluh masalah kesehatan, pilu rasanya mendengar klaim demikian” tegas Rusmadya.

“Menko Polhukam sebaiknya fokus pada persoalan denda kerusakan lingkungan dan karhutla senilai 18,9 triliun rupiah yang belum lunas dibayar perusahaan, serta penegakan hukum dimana banyak perusahaan sawit dan bubur kertas yang menyumbang total area terbakar terbesar di konsesi mereka. Bila dinominalkan kerugian lingkungan ini belum tentu setara dengan denda hukuman,” tutup Rusmadya.

Catatan:

Baca: Laporan Greenpeace soal Krisis Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia: Perusahaan Kelapa Sawit dan Bubur Kertas.

[1] Kompas.com: Hampir Satu Juta Orang Menderita ISPA akibat Kebakaran Hutan dan Lahan

Kontak Media:

Rusmadya Maharuddin Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Tel 62-813-6542-2373 email [email protected]

Rully Yuliardi Jurukampanye Media Greenpeace Indonesia,  Tel 62- 811-8334-409, email [email protected]