Pada momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini, masyarakat sudah mulai berubah. Para penguasa lah yang masih hilang arah.
Manusia bukan satu-satunya spesies yang merasakan dampak krisis iklim. Seluruh organisme di muka Bumi, besar ataupun kecil, ikut menanggung beban kerusakan Bumi. Berbagai bencana ekologis telah merusak siklus kehidupan yang menjungkirbalikkan kehidupan kita. Peningkatan suhu Bumi juga ikut menciptakan berbagai ancaman baru di laut dan daratan. Jika menimbang masifnya dampak krisis iklim saat ini, nampaknya selama ini kita telah lalai dalam merumuskan skala solusi krisis iklim.



Narasi Krisis Iklim yang Tak Berimbang
Ketika bicara tentang kerusakan lingkungan hidup dan krisis iklim, narasi yang marak berkembang menitikberatkan aktivitas seluruh umat manusia sebagai penyebab utama kerusakan Bumi. Narasi ini kemudian melahirkan solusi krisis iklim yang terbatas pada pertanggungjawaban individu. Kita semua pasti pernah mendengar, bahkan ikut melakukan, ajakan untuk memilah sampah di rumah, beralih ke alternatif energi terbarukan, atau mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Semua itu adalah contoh solusi krisis iklim yang menuntut perubahan di level individu, atau setidaknya, aksi kolektif di level komunitas.
Vandana Shiva, seorang ilmuwan dan aktivis lingkungan, membantah narasi antroposen dalam diskursus krisis iklim. Ia percaya bahwa tidak semua manusia memikul tanggung jawab yang setara dalam krisis iklim. Menurut Shiva (2024), biang kerok kerusakan Bumi adalah praktik eksploitatif nan serakah kelompok superkaya yang hanya mencakup 1% dari populasi manusia. Meskipun jumlahnya tak seberapa–jika dibandingkan dengan seluruh populasi manusia–kelompok superkaya bertanggung jawab atas mayoritas kerusakan lingkungan lewat kegiatan ekstraktif yang mereka lakukan. Ironisnya, kelompok yang sama kini mengisi mayoritas kursi pemangku kebijakan dan punya andil besar dalam mengatur hajat hidup kita semua.

Di Indonesia, peran kelompok superkaya dalam kerusakan lingkungan sangat kentara, karena eratnya kelindan kepentingan bisnis di ruang-ruang politik negara. Riset Greenpeace Indonesia (2024) mengungkap bahwa 45% anggota parlemen dan 65% anggota kabinet (2019-2024) memiliki hubungan bisnis langsung, kebanyakan di sektor industri ekstraktif. Secara langsung, tumpang tindih kekuasaan antara elit politik dan ekonomi ini telah memperburuk tata kelola industri ekstraktif dan mengakibatkan akselerasi kerusakan lingkungan hidup.
Dampak kelindan maut ini tercermin dari berbagai kebijakan yang tidak berorientasi lingkungan dan malah mendukung pembangunan ekstraktif. Mulai dari pengesahan Omnibus Law di tahun 2020 yang mempermudah regulasi bisnis tetapi melemahkan hak buruh dan perlindungan lingkungan, revisi Undang-Undang Minerba tahun 2020 yang menguntungkan perusahaan pertambangan dalam negeri tempat sejumlah anggota parlemen berinvestasi. Sementara itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi pelindung bagi keberadaan Masyarakat Adat dan hak-haknya malah mandek sejak 2008. Nasib yang sama juga menimpa RUU Pengelolaan Perubahan Iklim (sebelumnya RUU Keadilan Iklim) dan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).


Tak berhenti di situ. Tanpa kita sadari, tuntutan tanggung jawab lingkungan di level individu juga memengaruhi bentuk kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Contoh paling anyarnya dapat kita lihat pada implementasi Instruksi Gubernur DKI Jakarta Instruksi Gubernur (Ingub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Ingub yang digagas guna mengurangi beban sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang ini mewajibkan seluruh warga, kantor, dan tempat usaha di Jakarta untuk memilah sampah secara mandiri. Sekilas, inisiatif ini terdengar revolusioner, tapi nyatanya ada banyak komunitas masyarakat di Jakarta yang sudah mengimplementasikan praktik baik ini jauh sebelum imbauan disosialisasikan.

Ingub No. 5 Tahun 2026 menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terkungkung dalam narasi tanggung jawab individu. Padahal, riset Greenpeace Indonesia (2021) menemukan bahwa sebagian besar masyarakat (70%) sudah bersedia untuk beralih ke sistem guna ulang. Namun, niat baik ini masih terhambat oleh minimnya alternatif yang dapat dipilih oleh warga untuk mengurangi penggunaan plastik.
Lagi-lagi, perusahaan dan pemerintah yang enggan berinovasi menjadi batu sandungan warga untuk mencapai solusi krisis iklim yang berkelanjutan.
Menuntut Solusi Krisis Iklim yang Berkeadilan
Berbagai contoh di atas seharusnya menyadarkan pemerintah bahwa mereka tidak bisa terus membebankan persoalan lingkungan pada masyarakat dan mengacuhkan tanggung jawab korporasi. Sebagai kelompok yang paling sedikit berkontribusi terhadap krisis iklim, masyarakat sipil adalah kelompok yang memikul beban dampak krisis iklim paling besar. Dari pesisir hingga pegunungan, masyarakat dipaksa bertarung dengan bencana ekologis yang datang silih berganti. Di wilayah perkotaan, kelas pekerja terjepit di antara biaya adaptasi iklim yang terus meningkat dan upah yang stagnan. Di Papua, Masyarakat Adat–garda terdepan pelindung tutupan hutan terbesar di Indonesia–harus hidup di bawah jerat militerisme dan perampasan wilayah hidup.
Menimbang banyaknya beban krisis iklim yang dipikul oleh masyarakat, masih adilkah jika tanggung jawab pelestarian lingkungan hidup sepenuhnya disandarkan pada individu?

Kalau pemerintah serius mau menyukseskan inisiatif “hijau”, maka mereka tidak boleh puas dengan sekadar mengimbau masyarakat untuk melakukan perubahan. Pemerintah harus memiliki kemauan politik untuk mempersiapkan sistem, infrastruktur, dan anggaran untuk menopang perubahan yang diinginkan. Pemerintah juga harus berani membuat regulasi untuk menekan korporasi besar dan para konglomerat agar bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang mereka ciptakan. Tanpa perubahan di level struktural, keputusan kolektif masyarakat untuk berhenti menggunakan sedotan plastik, misalnya, hanya akan terkubur oleh keputusan seorang konglomerat yang dengan bebas bolak-balik menggunakan jet pribadi.
Solusi individu dan kolektif bukan hal yang buruk dan, kalau boleh jujur, kita masih membutuhkan lebih banyak inisiatif serupa. Namun, situasi krisis iklim saat ini sudah tak bisa lagi diatasi dengan mengandalkan solusi individu. Jawabannya juga bukan dengan menawarkan solusi palsu yang hanya akan menimbulkan krisis baru. Pemerintah harus bersedia menanggalkan ego sektoral untuk mulai mengadopsi solusi krisis iklim dari warga, yang sudah terbukti keberhasilannya, ke dalam bentuk kebijakan resmi. Di saat yang bersamaan, para konglomerat pencemar yang berlindung dari dampak krisis iklim dalam sangkar emasnya juga perlu ditindak tegas.
Sebagai warga biasa, kita harus mulai bergerak melampaui resolusi individu dalam merespons krisis iklim. Inilah saatnya untuk mendesak lebih keras pertanggungjawaban dari pemerintah, korporasi besar, dan konglomerat pencemar lingkungan.
Arahkan tinjumu ke atas!
Selamat Hari Lingkungan Hidup Sedunia.


