Sudah ada Sejak Dulu, namun Dipinggirkan

Masyarakat adat sudah ada jauh sebelum negara lahir. Berabad-abad mereka hidup berdampingan dengan alam: mengambil dan memberi secukupnya agar lingkungan tetap lestari. Hidup kolektif adalah kunci. Mereka perlu dilindungi. Sayang, negara justru meminggirkan, bahkan mengambil, hak-hak mereka.

Masyarakat adat sudah ada jauh sebelum negara lahir. Berabad-abad mereka hidup berdampingan dengan alam: mengambil dan memberi secukupnya agar lingkungan tetap lestari. Hidup kolektif adalah kunci. Mereka perlu dilindungi. Sayang, negara justru meminggirkan, bahkan mengambil, hak-hak mereka.
Awyu and Moi People Visit Supreme Court Jakartin Jakarta. © Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace

RUU Masyarakat Adat

Ketika negara dan otoritas hadir, masyarakat adat justru diabaikan alih-alih dilindungi. Kendati saban tahun presiden memakai baju adat, pemerintah dan DPR tak kunjung membahas dan mengesahkan RUU Masyarakat Adat, yang sudah diusulkan sejak 2009.

Absen payung hukum, absen pula pelindungan hak-hak mereka. Di berbagai pelosok nusantara, banyak wilayah adat dirampas–demi sawit, tambang, hingga proyek strategis nasional. Identitas mereka perlu dilindungi, ruang hidup hutan adatnya, hingga budayanya—segala spektrum yang saling bertemu satu sama lain sebagai penjaga lingkungan.

Apa yang Greenpeace Lakukan

Greenpeace mendukung perjuangan mereka untuk mempertahankan hutan dan wilayah adatnya lewat pelbagai cara. Berbagai cara terus dilakukan mulai dari membangun aliansi bersama, saling belajar ihwal politik pelindungan hutan, hingga menempuh gugatan iklim ke pengadilan.

Di Sorong Selatan, Greenpeace berjuang bersama masyarakat Knasaimos hingga mereka mendapat pengakuan atas wilayah adat seluas 97 ribu hektare. Greenpeace juga berjuang bersama masyarakat adat Awyu, yang mempertahankan hutan adatnya dari perampasan oleh perusahaan sawit. Bersama para anak muda adat, mari bersama kita menyerukan penyelamatan hutan adat dan manusia di Tanah Papua.

Masyarakat Adat Papua Suku Tehit mengenakan pakaian adat saat membentangkan spanduk permintaan perlindungan hutan di bawah pohon Merbau di hutan adat mereka di Kampung Sira, wilayah Knasaimos, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

Siniar Terkait

Isu-isu Lingkungan Lainnya